Mengangkat Tangan Ketika Berdoa
Mengangkat tangan ketika
sedang berdoa adalah hal yang disyariatkan dalam Islam. Perbuatan ini
merupakan salah satu adab dalam berdoa dan juga nilai tambah yang
mendukung terkabulnya doa. Mari kita bahas secara rinci bagaimana hukum
dan tata caranya.
Hukum Asal Mengangkat Tangan Ketika Berdoa
Tidak
kami ketahui adanya perbedaan diantara para ulama bahwa pada asalnya
mengangkat tangan ketika berdoa hukumnya sunnah dan merupakan adab dalam
berdoa. Dalil-dalil mengenai hal ini banyak sekali hingga mencapai
tingkatan mutawatir ma’nawi. Diantara hadist Abu Hurairah, bahwa Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda:“Wahai
manusia, sesungguhnya Allah itu baik dan tidak menerima kecuali yang
baik. Sesungguhnya apa yang Allah perintahkan kepada orang mukmin itu
sama sebagaimana yang diperintahkan kepada para Rasul. Allah Ta’ala
berfirman, ‘Wahai para Rasul, makanlah makanan yang baik dan kerjakanlah
amalan shalih’ (QS. Al Mu’min: 51). Alla Ta’ala berfirman, ‘Wahai
orang-orang yang beriman, makanlah makanan yang baik yang telah Kami
berikan kepadamu’ (QS. Al Baqarah: 172). Lalu Nabi menyebutkan cerita
seorang lelaki yang telah menempuh perjalanan panjang, hingga sehingga
rambutnya kusut dan berdebu. Ia menengadahkan tangannya ke langit dan
berkata: ‘Wahai Rabb-ku.. Wahai Rabb-ku..’ padahal makanannya haram,
minumannya haram, pakaiannya haram, dan ia diberi makan dari yang haram.
Bagaimana mungkin doanya dikabulkan?” (HR. Muslim)Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam juga bersabda:“Sesungguhnya
Allah itu sangat pemalu dan Maha Pemurah. Ia malu jika seorang lelaki
mengangkat kedua tangannya untuk berdoa kepada-Nya, lalu Ia
mengembalikannya dalam keadaan kosong dan hampa” (HR. Abu Daud 1488, At Tirmidzi 3556, di shahihkan oleh Al Albani dalam Shahih Al Jaami’ 2070)As
Shan’ani menjelaskan: “Hadits ini menunjukkan dianjurkannya mengangkat
kedua tangan ketika berdoa. Hadits-hadits mengenai hal ini banyak” (Subulus Salam, 2/708)Demikianlah hukum asalnya. Jika kita memiliki keinginan atau hajat lalu kita berdoa kepada Allah Ta’ala,
kapan pun dimanapun, tanpa terikat dengan waktu, tempat atau ibadah
tertentu, kita dianjurkan untuk mengangkat kedua tangan ketika berdoa.
Hukum Mengangkat Tangan Ketika Berdoa Dalam Suatu Ibadah
Banyak hadits-hadits yang menyebutkan praktek mengangkat tangan dalam berdoa dalam beberapa ritual ibadah, diantaranya:
1. Ketika berdoa istisqa dalam khutbah
Sahabat Anas bin Malik Radhiallahu’anhu berkata:“Biasanya
Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam tidak mengangkat kedua tangannya
ketika berdoa, kecuali ketika istisqa. Beliau mengangkat kedua tangannya
hingga terlihat ketiaknya yang putih” (HR. Bukhari no.1031, Muslim no.895)Syaikh
Muhammad bin Shalih Al Utsaimin berkata: “maksudnya, dalam kondisi
khutbah Nabi tidak pernah mengangkat kedua tangannya kecuali (jika dalam
khutbah tersebut) beliau berdoa memohon hujan (istisqa)” (Syarhul Mumthi’, 5/215). Menunjukkan bahwa ini dilakukan ketika istisqa baik dalam khutbah istisqa, ataupun dalam khutbah yang lainnya.
2. Ketika berdoa qunut dalam shalat
Sebagaimana diriwayatkan oleh Anas bin Malik Radhiallahu’anhu:“Aku
melihat Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam setiap shalat shubuh
beliau mengangkat kedua tangannya dan mendoakan keburukan bagi mereka” (HR. Ahmad 12402, dishahihkan oleh An Nawawi dalam Al Majmu 3/500)Juga
banyak diriwayatkan tentang hal ini dari perbuatan para sahabat Nabi,
diantaranya Umar bin Khattab, diceritakan oleh Abu Raafi’ :“Aku
shalat di belakang Umar bin Khattab Radhiallahu’anhu, beliau membaca
doa qunut setelah ruku’ sambil mengangkat kedua tangannya dan
mengeraskan bacaannya” (HR. Al Baihaqi 2/212, dengan sanad yang shahih)
3. Ketika melempar jumrah
Berdasarkan hadits:“Rasulullah
Shallallahu’alaihi Wasallam biasanya ketika melempar jumrah yang
berdekatan dengan masjid Mina, beliau melemparnya dengan tujuh batu
kecil. Beliau bertakbir pada setiap lemparan lalu berdiri di depannya
menghadap kiblat, berdoa sambil mengangkat kedua tanganya. Berdiri di
situ lama sekali. Kemudian mendatangi jumrah yang kedua, lalu
melamparnya dengan tujuh batu kecil. Beliau bertakbir setiap lemparan,
lalu menepi ke sisi kiri Al Wadi. Beliau berdiri mengahadap kiblat,
berdoa sambil mengangkat kedua tangannya. Kemudian beliau mendatangi
Jumrah Aqabah, beliau melemparnya dengan tujuh batu kecil. Beliau
bertakbir setiap lemparan, lalu pergi dan tidak berhenti di situ” (HR Bukhari 1753)
4. Ketika wukuf di Arafah
Diceritakan oleh Usamah bin Zaid Radhiallahu’anhu:“Aku
pernah dibonceng oleh Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam di Arafah.
Di sana beliau mengangkat kedua tangannya lalu berdoa” (HR. An Nasa’i 3993, Ibnu Khuzaimah 2824, di shahihkan Al Albani dalam Shahih Sunan An Nasa’i)Dan masih banyak dalil yang lain.Adapun
mengangkat tangan ketika berdoa yang terkait suatu ritual ibadah,
hukumnya kembali pada dalil-dalil ibadah tersebut. Jika terdapat dalil
bahwa Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam bahwa mengangkat
tangan dalam ibadah tersebut, maka dianjurkan mengangkat tangan. Jika
tidak ada dalil, maka tidak disyari’atkan mengangkat tangan.Syaikh Abdul ‘Aziz bin Baaz berkata: “Banyak hadits shahih yang menunjukkan bahwa Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam mengangkat tangan ketika berdoa istisqa,
ketika melempar jumrah yang pertama dan kedua, ketika di awal-awal hari
tasyriq, ketika haji wada, dan pada tempat-tempat yang lain. Namun
setiap ibadah yang dilakukan di masa Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam,
jika ketika melakukannya beliau tidak mengangkat kedua tangannya,
berarti hal tersebut tidak disyariatkan kepada kita ketika melakukan
ibadah tersebut. Ini dalam rangka meneladani Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam.
Contohnya ketika khutbah jum’at, khutbah Ied, doa di antara dua sujud
dalam shalat, doa-doa dzikir setelah shalat wajib, karena tidak ada
dalil yang menunjukkan hal tersebut. Yang disyariatkan kepada kita
adalah meneladani Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam dalam melakukan suatu atau meninggalkan suatu (dalam ibadah)” (Majmu’ Fatawa Ibnu Baaz, 26/144).Karena dengan mengangkat tangan ketika berdoa yang ada dalam suatu ibadah, tanpa adanya dalil bahwa Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam
ini berarti menambah tata cara ibadah tersebut. Contohnya, jika kita
mengangkat tangan ketika membaca doa istiftah dalam shalat (yang dibaca
sebelum Al Fatihah), padahal Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam tidak mencontohkan demikian, maka kita menambah 1 tata cara dalam shalat.
Sumber : muslim.or.id
Penulis : Yulian Purnama
Tidak ada komentar:
Posting Komentar